Domba Sakub Asli Brebes, Potensi – nya Luar Biasa

Brebes, Tops Berita – Domba Sakub mempunyai potensi luar biasa sebagai Sumber Daya Genetika Hewan (SDGH).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes Ismu Subroto mengatakan, Domba Sakub merupakan domba hasil kawin silang sejak th 80-an antara domba Texel, Merino, Sulfok dan domba lokal. Persilangan domba tersebut menghasilkan domba yang beda, unik, stabil dan seragam.

Domba Sakub berkembang biak di Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan dan Desa Wanareja Kecamatan Sirampog.

Menurut Ismu, kelebihan lain Domba Sakub yakni bobotnya yang mencapai 104 kilogram rata rata 70 kg domba jantan dewasa. Populasi domba Sakub sendiri sampai saat ini mencapai 16 ribu ekor.

“Nama domba Sakub ini diambil dari nama puncak Sakub yang ada di Desa Pandansari,” ujar Ismu.

Potensi Domba Sakub yang dinilai dapat menigkatkan perekonomian warga, rencananya akan dibentuk BUMP (Badan Usaha Milik Petani)

Ketua BUMP Indonesia Edy Waluyo mengatakan, dengan terbentuknya badan usaha milik petani diharapkan mampu mengoptimalkan lahan-lahan yang ada.

“Dengan dibentuknya BUMP diharapkan domba Sakub akan menjadi lahan bisnis yang menguntungkan bukan hanya bagi peternak saja, tetapi juga bisa mensejahteran masyarakat” ujarnya.

Ia menambahkan BUMP telah masuk dalam peraturan gubernur tentang sistem logistik daerah. Hadirnya BUMP diharapkan dapat memandirikan peternak sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto menyampaikan Domba Sakub potensinya luar biasa sebagai Sumber Daya Genetika He iniwan (SDGH).

“Makanya yang dipikirkan ke depan adalah bagaimana membuat inovasi-inovasi kelembagaan, khususnya lembaga ekonomi bagi para peternak,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Provinsi Jawa Tengah, Focus Group Discution (FGD) Sinergitas Jejaring Desa Rodjo Kojo ‘Ndoro Kojo’ Pembibitan Domba Sakub. di Balai Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Senin (25/4/2022).

Agus menambahkan, Indonesia sudah memiliki undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang perlindungan petani. “Itu menjadi landasan bahwa peternak Domba Sakub dapat menjadi bisnis,” ujarnya.

Selain itu juga petani dapat meningkat kesejahteraanya, meningkat pendapatanya sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

“Dengan masyarakat yang sejahtera juga dapat mendukung swasembada daging,” ucap Agus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto menuturkan pihaknya akan mengembangkan sentra-sentra domba Sakub di perdukuhan Desa Pandansari.

“Kami inginkan ada kawasan terintegerasi antara peternakan dengan wisata domba Sakub” kata Irwan. ***

3000 321 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page