Gandeng Penyuluh Agama, Polisi Ajak Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Kota Tegal – Topsberita. com – Polres Tegal Kota terus melakukan sosialisasi dan penyadaran tentang bahaya judi online secara masif dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Kegiatan ini dikemas dalam SHARAPAN (Sharring Antar Penyuluh Agama Kementerian Agama) di aula Kantor Kemenag Kota Tegal pada Senin (5/8) kemarin.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Rekso Pranoto menyampaikan, pihaknya melakukan hal tersebut agar masyarakat memahami bahaya judi online. Yang pada dasarnya juga bertentangan dengan semua ajaran agama.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan dalam menangani masalah judi online,” ujar AKP Rekso kepada tim humas Polres Tegal Kota saat di kantornya, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berdampak pelaku depresi hingga keutuhan sebuah keluarga.

Mirisnya lagi, lanjut AKP Rekso, tidak hanya kalangan dewasa dan orang tua saja. Namun saat ini anak-anak juga banyak yang ikut bermain judi online,” tuturnya.

“Untuk itu, perlunya kerjasama para penyuluh agama mengedukasi dan memberikan bimbingan penguatan kepada masyarakat. Karena berjudi online merupakan perilaku yang bisa merugikan keluarga,” tambahnya.

Sementara Kepala Kemenag Kota Tegal melalui Kasubbag TU, H.Agus Seri, S.Ag, M.H. mengungkapkan, sharing bareng antara penyuluh agama ini rutin dilaksanakan IPARI ( Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kota Tegal setiap bulan.

“Harapannya IPARI mampu menjadi mediator dan penyambung lidah aspirasi masyarakat. Terhadap persoalan yang setiap saat mengalami perkembangan pesat seiring kemajuan dan kecanggihan teknologi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan sosialisasi hukum tentang Judi Online dan Bullying. Acara semakin seru saat berlangsung sesi dialogis dan sharing antar penyuluh agama bersama narasumber dari Satbinmas Polres Tegal Kota. ( Tgh)

3000 191 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page