Tegal – Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19 di Kota Tegal kian masif dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kota Tegal. Kali ini Gugus Tugas melakukan Patroli malam penegakan disiplin protokol kesehatan di seputar Alun – Alun Kota Tegal, Rabu malam (7/10). Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Kodim 0712/Tegal sejumlah 5 orang, Polres Tegal Kota 15 anggota dan Lanal Tegal sebanyak 3 orang anggota serta dari Satpol PP Kota Tegal sebanyak 15 personil, dipimpin Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Irianto Budi Tjahyono. Pada kesempatan tersebut Kapten Cba Nursalim Danramil 03/Sumurpanggang yang mengikuti kegiatan patroli mengatakan bahwa Kodim 0712/Tegal beserta jajarannya rutin melaksanakan kegiatan patroli baik siang maupun malam hari guna menekan penyebaran covid 19 khusunya di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal. Kepada anggotanya yang melaksanakan patroli, dirinya menyampaikan agar melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab. “Mari kita laksanakan kegiatan patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 ini dengan penuh rasa tanggung jawab”, ujarnya. Selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, petugas juga akan memberikan sanksi kepada warga yang di dapati tidak mematuhi protokol kesehatan. (TGH )
3000 258 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini