Tegal – Topsberita. com – Polres tegal gelar press release kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan (1) korban jiwa pada hari Kamis 9 Maret 2023 dijalan lingkar kota Slawi
Alih alih tidak terima di keroyok kelompok korban, lalu terjadilah balas dendam yang di lakukan oleh 6 remaja 2 di antaranya dewasa hingga korban meninggal dunia ( 13/maret 2023 )
Polres tegal gerak cepat melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pelaku, Dari hasil penyelidikan para saksi dan alat bukti telah di amankan para pelaku tersebut “ungkap kapolres tegal Sajarod zakun
Adapun pasal yang dikenakan sesuai tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga meningal dunia dan membawa sajam sebagaimana di maksud dalam pasal 80(3)UU RI No 35 Tahun2014 Jo
pasal 170 (2) KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama sama dan undang – undang darurat nomor 11
Enam (6 ) pelaku di tetapkan sebagai tersangaka 2 diantaranya dewasa 4 di antaranya di bawah umur, barang bukti yang di amankan 5 bilah clurit, 1 bilah samurai, 2 bilah pedang serta 1 bilah golok sisir
Hadir dalam Press Release antara lain
Kapolres Tegal
Akbp Mochammad Sajarod Zakun SH,SIK
Waka Polres Tegal.
Kompol Johan Valentino Nanuru
Kasat reskrim.
Akp Vonni Farisky
Dikbud Kab. Tegal.
Diwakili Kasi Kependidikan SMP.
Mahmudin
Dinas DP3AP2KB
Ibu Waninggal
Ibu Diah LM
Kepala sekolah / perwakilan sekolah yg terlibat ( Tgh)
3000 514 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini