Majalengka, Tops Berita – Polsek Malausma Polres Majalengka telah menerima laporan dari Keluarga Ai Latifah (22) warga Dusun Walahir Landeuh Rt 02 Rw 07 Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka. Kamis (27/4/2023)
Ai Latifah ini meninggalkan rumah pada hari Rabu 26 April 2023 pukul 10.00 wib. Ia meninggalkan rumah karena tidak mendapat restu keluarga untuk menikah dengan Pacarnya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K. Sabtu (29/4/2023).
Kata AKBP Indra, Ai Latifah ini mempunyai pacar Fajarulloh warga desa Pante Kecamatan Loksukon Kabupaten Aceh Utara.
“Pihak kami setelah adanya laporan dari Keluarga Latifah berusaha mencari kepada teman-teman dekatnya, dan memperoleh kabar bahwa Ai Latifah ini pergi ke tempat pacarnya beralamat Propinsi Aceh,” tuturnya.
Lalu, kami melakukan pengecekan terhadap no handphone Ai Latifah juga pacarnya Fajarulloh dan ternyata benar Ai Latifah ini sedang bersama pacarnya wilayah Provinsi Aceh,”terangnya.
Pada hari Sabtu 29 April 2023 pukul 10.30 wib, Ai Latifah ada menghubungi keluarganya dan membenarkan keberadaannya dengan pacarnya. Setelah ada kontak dengan dua keluarga akhirnya menyetujui dengan pernikahan mereka dan akan melangsungkan pernikahan di Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka,”ungkap AKBP Indra Novianto,S.I.K.
Sementara itu, Keluarga Ai Latifah bapak Muhamad Rahmat mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Malausma dan Kapolres Majalengka yang telah membantu kami,” ucapnya.***
(Salam)
3000 549 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini