Inilah Manfaat Sertifikat Juleha

Brebes – Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) adalah pelatihan untuk meningkatkan keterampilan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Bimtek ini diselenggarakan oleh berbagai lembaga, seperti BBPKH – Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan, Sentra Halal Perguruan/Sekolah Tinggi dan lembaga.

Tujuan Bimtek Juleha Menjamin kualitas dan keamanan daging bagi konsumen, Mendukung program pemerintah, Meningkatkan keterampilan penyembelihan hewan, Meningkatkan kemajuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Materi Bimtek Juleha Tata cara penyembelihan yang baik dan benar, Perawatan hewan sebelum disembelih, Teknik mengasah pisau, Cara penyimpanan daging yang benar.

Sertifikasi Juleha bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam. Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh lembaga atau otoritas terkait yang mengatur proses penyembelihan halal.

Dikatakan Sekretaris Dewan Pimpinan daerah (DPD) Juleha Brebes Peltu Ujang TSM, SH bahwa “Sertifikat Juru Sembelih Halal (Juleha) adalah sertifikat kompetensi yang menunjukkan bahwa seseorang memenuhi standar penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Sertifikat ini penting untuk menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat”. Paparnya.

“Manfaat Sertifikat Juleha diantaranya Memberikan rasa aman kepada konsumen, Menjamin produk yang dikonsumsi memenuhi syariat agama, Menjamin kualitas dan kepatuhan terhadap standar penyembelihan, Memberikan jaminan kepada masyarakat muslim bahwa produk daging yang dikonsumsi telah melalui proses pemotongan sesuai syariat Islam”. Tutur Ujang TSM.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Brebes telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/500.7.2.5/3993/XI/2023 tanggal 2 November 2023 Tentang Imbauan Mengikutkan Tukang Sembelih Dan Lebe Dalam Bimbingan Teknis/Pelatihan Dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha), dimana sudah ada 614 orang Juleha yang sudah mengikuti Bimbingan Teknis Juleha dan 36 orang Juleha Bersertifikat BNSP”. Imbuhnya.

“Di 22-23 Februari 2025 ini, DPD Juleha Brebes bekerjasama dengan DPKH Brebes serta Pondok Pesantren Al Farauk Brebes akan melangsungkan Bimtek Juleha untuk para santri dan untuk umum pertamakali di Brebes diselenggarakan”. Tutup Ujang, Selasa (18/02/2025).

Sementara Syarat Mendapatkan Sertifikat Juleha diantaranya memiliki 10 kompetensi yang tertuang dalam SKKNI Juru Sembelih Halal No 147 Tahun 2022 dimana terbagi menjadi dua kategori besar, yaitu pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan, Memiliki kemampuan untuk membedakan hewan halal, Mengenali indikator kehidupan pada hewan sebelum penyembelihan dan Melaksanakan tahapan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Setelah lulus ujian, para juru sembelih yang lulus akan menerima sertifikat resmi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diperoleh melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). (Utsm)

3000 864 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page