Brebes, Tops Berita – Di Balik tembok pemasyarakatan, Negara tetap memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh layanan dasar yang layak, termasuk hak atas kesehatan. Prinsip inilah yang diwujudkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes melalui pelaksanaan kontrol kesehatan rutin bagi Warga Binaan dengan riwayat penyakit jantung di RSUD Brebes, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan kesehatan berkelanjutan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kondisi medis khusus.
Kontrol kesehatan ini dilaksanakan terhadap EA, Warga binaan dengan riwayat Congestive Heart Failure (CHF), sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pencegahan risiko medis secara berkelanjutan. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh Petugas Klinik Lapas Kelas IIB Brebes bekerja sama dengan RSUD Brebes, dengan pendampingan petugas keamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Rangkaian pelayanan kesehatan dilaksanakan secara menyeluruh dan terstruktur, dimulai dari proses pendaftaran pasien melalui sistem BPJS Kesehatan, pemeriksaan tanda-tanda vital, hingga pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis jantung. Melalui layanan ini, WBP mendapatkan akses pelayanan medis yang profesional, aman, dan setara sebagaimana hak setiap warga negara.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali menegaskan bahwa layanan kesehatan rutin ini memberikan dampak nyata terhadap keselamatan dan kualitas hidup WBP, sekaligus menjadi bagian penting dari pelaksanaan pembinaan yang humanis.
“Kami memastikan setiap Warga Binaan, khususnya yang memiliki riwayat penyakit kronis seperti jantung, mendapatkan layanan kesehatan yang layak, berkelanjutan, dan sesuai standar medis. Kontrol rutin ini berdampak langsung pada stabilitas kondisi kesehatan WBP serta menjadi langkah preventif untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tegas Gowim.
Lebih lanjut, Kalapas Brebes menambahkan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan secara konsisten.
“Pemenuhan hak kesehatan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga martabat kemanusiaan Warga Binaan selama menjalani masa pidana. Lapas Brebes berkomitmen menjalankan pembinaan secara humanis dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia,” tambahnya.
Pelaksanaan kontrol kesehatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sampai dengan kembali lagi ke Lapas Brebes serta menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas Brebes dan fasilitas pelayanan kesehatan daerah RSUD Brebes. Ke depan, Lapas Brebes akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemanusiaan.
(Salam)