Kalapas Brebes Targetkan 100% Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 Harus Tuntas

SURAKARTA, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Hotel Sunan Surakarta, Selasa (27/2/2024).

Seluruh Kepala dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng memasang target 100% dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, baik secara implementatif maupun dalam pemenuhan data dukung.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023 yang dicapai Kementerian Hukum dan HAM.

“Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Otomatis, standar dan passing grade dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas juga semakin meningkat,” kata Tejo

“Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menetapkan target 100% di Tahun 2024”.

“Artinya, secara implementatif dan dalam hal pemenuhan data dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis harus tuntas, lengkap, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai periode Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024,” tegas Tejo.

Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Dan kami yakin semua pasti bisa,” tegasnya lagi.

“Apabila ada Unit Pelaksana Teknis yang merasa tidak mampu untuk melaksanakannya, silahkan menghadap ke Kantor Wilayah”.

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami menginstruksikan kembali kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi secara simultan dan berkelanjutan,” imbuh Tejo.

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan, secara sistematis, capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang diperoleh oleh Unit Pelaksana Teknis akan mempengaruhi nilai Kantor Wilayah.

Nilai Kantor Wilayah secara kumulatif akan berdampak pada Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham, dan pada akhirnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah dan lainnya akan berdampak pada Indeks Reformasi Pemerintah Indonesia.

“Sehubungan dengan hal itu, semua pihak mulai dari level terbawah hingga Unit Pusat memiliki kontribusi yang besar terhadap suksesnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia,” jelas Tejo.

“Sekali lagi, mari kita laksanakan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas secara baik, berdampak dan berkelanjutan,” sambungnya.

Di sesi pembuka, tampak Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

(Salam)

3000 298 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page