Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima Monitoring dan Evaluasi dari Tim Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Senin (22/4/2024).
Kunjungan Tim Biro Pengelolaan BMN ini diketuai oleh Ihin Sunardi beserta 3 orang Pegawai ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan didampingi Kasubag TU, Adi Purnama dan Kaur Umum, Untung Sumedi.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SEK.4-PW.04.03-25 Tanggal 20 April 2024.
Dalam uraiannya ketua Tim BMN yang diketuai Ihin menjelaskan bahwa, kegiatan ini dalam rangka evaluasi yang dilaksanakan pada Lapas Kelas IIB Brebes antara lain Penelitian administrasi BMN pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Peninjauan lapangan dalam rangka pemeriksaan fisik BMN yang menjadi temuan BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Manajemen Aset pada Kementerian Hukum dan HAM Nomor 28/LHP/XI/12/2023 tanggal 1 Desember 2023. Serta Verifikasi dan klarifikasi serta memberikan rekomendasi guna penyelesaian atas temuan BPK pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes.
“Kami lakukan pemeriksaan Administratif terkait pencatatan dan pelaporan serta dilanjutkan dengan pengecekan Lapangan, allhamdulilah berdasarkan verifikasi antara pencatatan dan kondisi dilapangan masih relevan dan Lapas Brebes melakukannya dengan baik, hanya ada beberapa koreksi bersifat administratif saja,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Lapas Brebes, Isnawan menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh Biro BMN Setjen Kemenkumham ini, bertujuan guna melihat secara langsung atas penatausahaan Barang Milik Negara yang dikelola oleh UPT Lapas Brebes baik dari sisi pemanfaatannya maupun pencatatannya.
“Kami melihat bahwa dalam rangka transparansi, maka evaluasi ini perlu dilakukan secara periodik, untuk memastikan bahwa penatausahaan terhadap Barang Milik Negara di Lapas Brebes ini dilakukan dengan baik,” Tutup Isnawan.
(Salam)
3000 365 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini