Tegal – Topsberita.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Zakun, S.H., S.I.K., mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama menangkal issue hoax dan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.
Dalam dialog interaktif pada Pengesahan Pengurus PWI Kabupaten Tegal pada Rabu, 25 Oktober 2023 yang diselenggarakan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal menyampaikan “Masyarakat diimbau untuk waspada dengan hoax karena dapat mengakibatkan perpecahan bahkan konflik sosial” pungkasnya
Hal pertama yang dilakukan saat menerima informasi adalah melakukan verifikasi sumber, apakah sumber dapat dipercaya, dan pastikan memiliki reputasi yang baik sebagai penyedia informasi atau berita yang benar dan akurat. Kita juga dapat memeriksa tanggal publikasi sehingga dapat dijadikan sebagai bahan analisa kebenaran berita tertentu
Kemudian mencari fakta dari sumber-sumber yang berkompeten dan memang pakar atau ahli di bidang informasi tersebut. Perbanyak wawasan dengan membuat perbandingan antara informasi satu dan lainnya sehinga dapat mengasah keterampilan kritis dan kecerdasan dalam menerima informasi
Dengan kemampuan tersebut diatas, kita bisa mengedukasi diri sendiri untuk tidak terburu-buru mem-viralkan sesuatu, dan lebih hati-hati saat menerima informasi dari berbagai sudut pandang
Karena perbuatan menyebarkan informasi bohong atau hoax dapat memicu kebencian yang berujung pada perpecahan, dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE).
“Mari lebih bijak dalam menyebarkan informasi, banyak kata-kata baik yang bisa digunakan, dari pada harus menggunakan kata-kata kasar, kotor, maupun makian yang bukan merupakan jatidiri bangsa Indonesia yang penuh dengan kesantunan” tambahnya ( Tgh)
3000 491 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini