Tegal – Topsberita.com – Satuan lalulintas Polres Tegal (Satlantas) kembali gencarkan kembali penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau yang sering disebut E-TLE.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk cipta kondisi pasca Idul Fitri 1444 H, dimana selama Operasi Ketupat Candi 2023 kegiatan lebih banyak pada giat-giat pengamanan serta pengaturan lalu lintas dan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak dilakukan dengan teguran. Ssehingga kecendrungan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas pasca Lebaran 2023 sangat mungkin terjadi.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa E-TLE merupakan salah satu program prioritas dari Satlantas Polres Tegal. Sehingga, secara konsisten tetap akan dilaksanakan.
“Bahkan akan terus dikembangkan, Saat ini sudah Satlantas Polres Tegal sudah menggunakan E-TLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Tegal , serta terkoneksi langsung dengan database kendaraan di Samsat. sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelanggar lalu lintas,” Ujar Kasatlantas.
Awalnya penegakan hukumsecara elektronik hanya menggunakan E-TLE statis berupa kamera CCTV yang ada bi beberapa titik dan terkoneksi dengan TTMC (Tesla Traffic Management Center) Satlantas Polres Tegal.
“Mudah-mudahan, dengan menggunkan E-TLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dapat membantu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di Kabupaten Tegal semakin kondusif”, Pungkas AKP Erwin. ( Tgh )
3000 309 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini