Kapolres Tegal Pimpin Apel Patroli Keamanan Sekolah

Tegal – Topsberita.com – Kapolres Tegal, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si., memimpin apel besar Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sekaligus meluncurkan Program “Zero Bullying” yang merupakan program dari Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi, S.H., S.St.Mk. Apel ini selenggarakan di halaman SMK Negeri 2 Slawi. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi insiden bullying di lingkungan sekolah.

Apel ini melibatkan partisipasi dari 24 sekolah di Kabupaten Tegal. Hadir pula para kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari sejumlah sekolah, antara lain SMA Negeri 1 Slawi, SMA Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 3 Slawi, SMK Negeri 1 Slawi, SMK Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 1 Dukuhwaru, SMK BP Dukuhwaru, dan masih banyak lagi. Keterlibatan mereka menegaskan komitmen dalam membentuk karakter siswa melalui pendidikan yang aman dan kondusif.

Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan sejarah singkat Patroli Keamanan Sekolah. “Pada tanggal 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli Keamanan Sekolah untuk memperluas ruang lingkup tugasnya. Tugas utama PKS adalah mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya, terutama saat menyeberangkan siswa-siswi saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujar AKBP Andi Muhammad.

Kapolres Tegal juga menyoroti maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan yang sering diberitakan baik di media mainstream maupun media sosial. Hal ini menjadi latar belakang pentingnya program “Zero Bullying”. Polda Jateng melalui Polres Tegal mendorong sekolah-sekolah untuk berperan aktif dalam pencegahan bullying dan kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dapat memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa.

Usai apel, Kapolres Tegal mengadakan kuis interaktif yang melibatkan seluruh siswa-siswi PKS. Dalam kuis tersebut, siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan hadiah uang pembinaan. Salah satu peserta, Jane Indriani Putri dari SMA 1 Balapulang, menjelaskan, “Bullying adalah tindakan yang merugikan dan harus dihindari, terutama oleh anak sekolah. Bullying sangat buruk dan bisa menghancurkan masa depan korban.”

Kuis interaktif berlangsung dengan antusiasme tinggi, dengan para peserta bersemangat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Kapolres Tegal.

Pada akhir acara, Kapolres Tegal bersama seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani papan Deklarasi Anti-Bullying sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk bullying dan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan. Ini adalah langkah penting menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan siswa secara positif. ( Tgh)

3000 363 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page