Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD Sumber Reguler

Singkawang,- Topsberita.com Guna menyiapkan sumber daya manusia TNI AD yang profesional dan unggul, Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M., memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Pusat Penerimaan Caba PK TNI AD Sumber Reguler TA 2021 bertempat di Aula Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang. Rabu ( 22/9/2021).

Sidang tingkat pusat ini diikuti para pemuda dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus pada seleksi tingkat daerah. Mereka yang lulus sidang Pusat ini berhak mengikuti pendidikan Caba PK di Rindam XII/Tpr.

Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari saat membacakan amanat Aspers Kasad, Mayjen TNI Wawan Ruswandi, S.I.P., M.Si., menyampaikan, kegiatan penyediaan Prajurit TNI AD merupakan bagian dari pembinaan Personel TNI AD yang pada hakekatnya merupakan suatu upaya me-regenerasi Prajurit melalui seleksi calon Prajurit untuk mendapatkan Prajurit TNI AD sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan organisasiTNI AD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok.

Kasdam XII/Tpr mengatakan, Prajurit Bintara selain sebagai Unsur Pelaksana juga sebagai Pemimpin dalam hubungan Regu. Dalam sejarahnya Bintara dibentuk sebagai tulang punggung satuan dan sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama.

“Tugas berat tersebut menuntut kriteria Calon Bintara haruslah memiliki kualitas yang mumpuni yang mampu melaksanakan tugas dengan kompleksitas yang cukup tinggi di masa depan” kata Kasdam.

Dengan demikian, kata Kasdam, melalui kegiatan Sidang Pantukhir tingkat Pusat Penerimaan Caba PK Sumber Reguler ini, diharapkan agar kegiatan ini betul-betul dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas sehingga Calon Bintara yang terpilih adalah benar-benar sesuai dengan kriteria yang diharapkan.

Untuk itu, Brigjen TNI Djauhari menekankan kepada panitia agar melaksanakan sidang pantukhir dengan penuh kesungguhan hati berlandaskan ketaqwaan terhadap Tuhan YME. Mengutamakan kepentingan organisasi, memilih calon yang berkualitas dan memenuhi syarat serta layak menjadi Prajurit.

Dalam memilih calon yang akan diluluskan agar mempedomani alokasi zonasi per Kodim terbaru yaitu diprioritaskan untuk pemenuhan Kodim dengan komposisi personel Bintara dibawah 50 persen dari TOP DSPP, apabila terdapat Kodim yang tidak terpenuhi alokasinya maka tidak ada pemenuhan alokasi dari Kodim lain.

“Teliti dengan cermat dan seksama dalam memilih calon sehingga calon yang terpilih dapat mengikuti pendidikan pertama (Dikma) dengan baik untuk mencegah terjadinya kegagalan dalam mengikuti Dikma,” tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

3000 244 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page