Brebes, Tops Berita – Seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap tangan dan dimasa warga, Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, Rabu (19/5). Beruntung, tim Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Brebes segera tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari seorang warga , sehingga pelaku berhasil diamankan dari amuk warga tersebut.
Baca juga : Paskibra SMA 1 Salem Brebes Galang Dana Kemanusiaan Untuk Palestina
Pelaku curanmor adalah Agus bin Darum (37), warga Desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Supra G-5177-DG milik Rizqi Khoirulrizal, di parkir di depan rumah, di jalan KH Akmad Dahlan, Brebes. Tanpa disadari pemiliknya, kunci sepeda motor tertinggal dan masih menempel di sepeda motornya. Tak lama berselang, pelaku menaiki sepeda motor dan membawanya pergi. Namun aksi itu diketahui korban (pemilik sepeda motor-red) dan meneriaki pelaku pencuri. Melihat aksinya ketahuan, pelaku langsung meninggalkan motornya dan lari. Mendengar itu, warga langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Warga yang emosi langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung, polisi yang mendapat laporan cepat tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amuk warga.
“Awalnya motor ini saya parkir di depan rumah, tapi mendadak ada orang tak dikenal menaiki sepeda motor dan membawa kabur. Melihat itu, saya langsung teriaki pencuri,” ujar Rizqi Khoirulrizal, pemilik sepeda motor saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga : Antisipasi Kamtibmas Serta Larangan Mudik Lebaran
Mendengar teriakannya, lanjut dia, warga langsung mengejar pelaku. Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku. “Saat saya teriaki pencuri, pelaku ini ternyata ketakutan dan meninggalkan sepeda motor kemudian lari. Saat bersamaan, warga mengejarnya dan berhasil ditangkap. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi,” sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Hadi Handoko saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Anggotanya yang cepat tiba di lokasi kejadian berhasil mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri warga. “Kejadiannya sekitar pukul 09.00. Warga di Kelurahan Pasarbatang ini berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor. Anggota kami yang mendapat laporan ini, cepat datang ke lokasi kejadian. Alhamdulilah, selain mengamankan pelaku, anggota kami juga berhasil mengamankan pelaku dari amukan masa,” ungkapnya di Mapolres Brebes.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap Kasat, pelaku diketahui berangkat dari rumahnya sekitar pukul 08.00 untuk mencari sasaran sepeda motor. Saat sampai di wilayah Kelurahan Pasarbatang, Brebes, pelaku melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, dan kuncinya masih tergantung di sepeda motor tersebut. Melihat itu, pelaku akhirnya mencuri sepeda motor. Namun aksinya itu diketahui warga, sehingga pelaku berhasil ditangkap tangan warga dan diserahkan ke pihaknya. “Atas perbuatannya ini, pelaku kami jerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terangnya.
Kasat menghimbau, kepada warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motornya. Sebelum sepeda motor ditinggalkan, pastikan kondisinya sudah terkunci dan aman. Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya tidak kejahatan. “Kami menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor. Ini untuk menghindari terjadinya tidak kejahatan,” pungkasnya (simpe/tops)
3000 482 kali dilihat, 138 6 kali dilihat hari ini