Brebes – Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Kodim 0713 Brebes dalam berlalu lintas, Kodim Brebes dengan Subdenpom IV/1-4 Brebes lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di halaman Makodim, jalan Jenderal Soedirman 107 Brebes, Jawa Tengah. Jum’at (05/01/2024).
Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.
Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si  mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya (brong).
Dandim juga menambahkan bahwa, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong.
Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.
Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.
Sementara Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Kapten Cpm Ismaryadi saat selesai memeriksa kendaraan dinas dan umum di Kodim Brebes menegaskan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNSÂ terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.
Kegiatan ini adalah bagian dari tugas Subdenpom IV/1-4 Brebes dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di wilayah teritorial Kkodim 0713 Brebes secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi. Dilaksanakan seluruhnya ditiap-tiap satuan, dan hasilnya dilaporkan komando atas.
Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, hasilnya nihil tidak ada pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong, Yakin bahwa prajurit TNI dan PNS Kodim Brebes tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat. (***).
3000 247 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini