Brebes – Dalam upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh anggota dan Persit, Kodim 0713/Brebes Korem 071/Wijayakusuma menggelar penyuluhan hukum yang diselenggarakan di Aula Jenderal Soedirman Makodim 0713 Jln. Jenderal Soedirman No. 107, Brebes, Kabupaten Brebes, Kamis (07/08/2025).
Mengusung tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya untuk mendukung Tugas Pokok TNI AD ” Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Kodim 0713/Brebes Koorcab Rem 071/Wijayakusuma PD IV/Diponegoro.
Mewakili Komandan Kodim, Kapten Inf Agus Widodo Selaku Pasipers Kodim 0713/Brebes menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi Kepada Tim Kumdam IV/Diponegoro yang telah bersedia hadir dan memberikan penyuluhan yang sangat bermanfaat bagi Prajurit, PNS dan Persit di lingkungan Kodim 0713/Brebes.
Pasipers juga menekankan bahwa kegiatan penyuluhan ini adalah bagian dari program kerja Komando Atas sebagai upaya untuk memperbarui pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
“Penyuluhan ini sangat penting untuk memberikan wawasan hukum sehingga setiap prajurit memahami aturan yang harus dipatuhi dan perbuatan yang dilarang dalam lingkungan TNI. Ini juga penting agar mereka memahami konsekuensi dari pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu Letkol Chk Ervan Yudi H, S.H. selaku Ketua Tim Penyuluhan Kumdam IV/Diponegoro memberikan pemaparan komprehensif terkait berbagai aspek hukum yang relevan bagi prajurit dan keluarga besar TNI AD. Materi yang disampaikan mencakup aturan disiplin militer, hukum pidana militer, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. (Pen0713)