Tegal – Komponen masyarakat Kecamatan Margasari melaksanakan deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis, Jumat (23/10/2020). Bertempat di Aula kantor Kecamatan Dukuhturi, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Margasari. Dalam kegiatan itu nampak dihadiri oleh Forkopimcam, Paguyuban Kepala Desa, Ormas, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan perwakilan pelajar dari Wilayah Kecamatan Margasari. Menurut Danramil 16/Margasari, Kapten Inf Agus Kuntoro, kegiatan deklarasi ini sebagai wujud komitmen komponen masyarakat Kec. Dukuhturi untuk menolak kegiatan unjuk rasa yang bersifat anarkis karena bisa membuat situasi tidak kondusif. Lebih lanjut menurut Agus, sebagai warga negara yang dijamin kebebasannya untuk mengemukakan pendapat dimuka umum, hendaknya juga menghargai hak orang lain untuk memperoleh rasa aman. “Boleh berunjuk rasa, namun tidak boleh anarkis,” pungkasnya. Dalam deklarasi itu diantaranya menyatakan akan selalu taat dan patuh terhadap peraturan serta perundangan undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, menolak segala tindak anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa serta berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Adiwerna. “Harapannya seluruh elemen masyarakat, pejabat pemerintah menjaga situasi agar selalu kondusif di wilayah Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal,” pungkas Agus. Selesai pengucapan deklarasi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama. (Tgh)
3000 354 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini