Koramil 21/Tegal Selatan Gelar Operasi Yustisi

Tegal Selatan – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Koramil 21/Tegal Selatan, Polsek dan Petugas Kecamatan Tegal Selatan serta jajaran terkait melaksanakan Operasi Yustisi di sekitar Jalan Cik Ditiro Kecamatan Tegal Selatan, Kabupaten Tegal, Selasa malam (6/10/2020). Danramil 21/Tegal Selatan Lettu Inf M.A Rokhim mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi kali ini difokuskan kepada pengunjung kafe dan warung. “Tentunya kami juga akan tetap memberikan himbuan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. Ia menambahkan, warga yang yang kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran seperti pengucapan Pancasila atau menyanyikan lagu nasional, maupun kerja sosial dengan cara membersihkan sampah di lokasi sekitar Operasi Yustisi tersebut. Menurutnya, pihak TNI melalui Koramil akan selalu membantu pelaksanaan kegiatan guna mendukung pencegahan penyebaran virus Corona. “Mengenai sanksi bagi pelanggar akan diserahkan sepenuhnya kepada petugas terkait yang ada”, ungkapnya. (TGH )

3000 294 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page