Brebes, Tops Berita – Sebanyak 231 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes tercatat memiliki KTP wilayah Kabupaten Brebes. Data tersebut disampaikan Lapas Brebes dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Brebes, Selasa (29/9/2026).
Dari total 370 warga binaan yang tercatat di Lapas Brebes per 29 September 2026, sebanyak 231 orang diketahui memiliki KTP Kabupaten Brebes. Data tersebut menjadi bagian dari pembaruan informasi kependudukan yang disampaikan dalam forum pleno KPU Kabupaten Brebes.
Lapas Brebes dalam kegiatan tersebut diwakili Kasi Binadik dan Giatja, Bachtiar Oktaffiandi, bersama staf Regbimkemas. Kehadiran tersebut mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Brebes itu turut dihadiri Bakesbangpol, Dinpermades, Bawaslu, Kementerian Agama, Dindukcapil, Kodim 0713/Brebes, Polres Brebes, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M. Taufik Z.E., memimpin jalannya rapat pleno. Sementara itu, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, menyampaikan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.
Bachtiar mengatakan, penyampaian data warga binaan dalam forum tersebut merupakan bentuk sinergi Lapas Brebes dengan KPU Kabupaten Brebes untuk memastikan data yang berkaitan dengan warga binaan dapat terus diperbarui.
“Kami berkomitmen menyampaikan data warga binaan secara berkala dan sesuai kondisi terkini. Ini merupakan bagian dari sinergi dengan KPU Kabupaten Brebes agar proses pemutakhiran data dapat berjalan akurat dan berkelanjutan,” kata Bachtiar.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan data kependudukan warga binaan tetap teradministrasi dengan baik.
“Kami berharap koordinasi yang sudah terjalin dapat terus berjalan. Dengan data yang diperbarui secara berkala, kebutuhan administrasi warga binaan dapat terdata dengan baik dan hak-hak mereka sesuai ketentuan dapat didukung secara optimal,” ujarnya.
Setelah pembahasan data, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB yang kemudian ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Brebes.
Berita acara selanjutnya diserahkan kepada perwakilan Lapas Brebes. Keikutsertaan Lapas Brebes dalam rapat pleno tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Lapas Brebes akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Brebes dan instansi terkait dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemenuhan hak-hak konstitusional warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Salam)
![]()