Pemalang, topsberita.com
Permasalahan yang terjadi terkait tentang rencana pembangunan Bendungan, kini menuai protes keras dari masyarakat Desa Wanarata Pemerintah Desa bersama BPD adakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus ) di kantor balai desa Wanarata. Minggu (28/2/2021)
Dalam hal ini warga masyarakat Desa lewat perwakilan yang melibatkan beberapa unsur terkait aspirasi masyarakat tentang penolakan terhadap rencana pembangunan Bendungan, belakangan ini menjadi resah karena efek rencana pembangunan Bendungan karang anyar di desa Wanarata sangat meresahkan warga.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Wanarata Elok Rahmawati.SE .Ketua Bpd , didampingi Ida Mulyani selaku anggota DPRD Pemalang fraksi partai Gerindra, Polsek, Danramil, juga tokoh dan perwakilan warga masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat desa Wanarata, Taufik Hidayatullah mengatakan, pertemuan untuk membahas pembangunan bendungan karanganyar, ini tidak pernah ada sama sekali dengan masyarakat, intinya kita menolak keras rencana pembangunan bendungan karena akan merugikan masyarakat Desa wanarata.
Lebih lanjut Taufik Hidayatullah mengecam keras terkait pembangunan bendungan karanganyar. Harusnya Pemerintah Desa melihat aspirasi dan kondisi masyarakat. Jangan sampai Desa Wanarata tenggelam akibat bendungan tersebut. Karena belum melakukan tahap pengkajian.
“Kalau belum ada pengkajian, kenapa sudah melakukan Pengalokasian yang akan dibangun tersebut” sahut Taufik.
Begitu juga dengan Ida Mulyani Anggota DPRD Pemalang Fraksi Gerinda juga tidak mengetahui dengan adanya rencana pembangunan bendungan karanganyar.
“Jika masyarakat menolak, ayo bersatu padu kompak musyawarah terlebih dahulu agar satu suara dan tidak ada miss komunikasi. Sehubungan Bupati Pemalang yang baru dilantik, nanti kita agendakan untuk bertemu membahas hal ini” ungkap Ida.
Warga Masyarakat Desa Wanarata Sepakat menolak keras pembangunan waduk/bendungan Karanganyar.
Dalam wacananya tentang teknis, tambah Ida Miulyani, dijelaskan dalam forum musdesus, ini sebenarnya soal ketegasan dan diplomasi saja. Saat pertemuan sosialisasi dinamikanya sangat hidup, semua yang protes mendapat tempat. Selanjutnya konsultasi publik dengan masyarakat memberikan waktu 7 hari ( 1 minggu ) untuk memberikan kebijakan dengan ketegasan atas penolakan pembangunan bendungan yang rencananya ditahun 2021 ini, dan masyarakat bersepakat untuk menolak dengan keras.
Penulis : Hendro W.
3000 478 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini