Mencongkel Kotak Amal di Mushola Nurul Huda, SY Warga Kecamatan Tarub Diamankan di Mapolsek Tegal Timur

Kota Tegal Topsberita.com — Seorang pria diamankan warga usai diduga mencuri kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (30/1/) siang.

Pelaku berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan warga setelah kedapatan mencongkel kotak amal di dalam mushola.

“Benar, telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek ,” ujar Kompol Suratman, Jumat (30/1/2026)

Kompol Suratman menyebut, kejadian itu diketahui sekitar pukul 13.09 WIB setelah pengurus mushola melaporkan hilangnya uang kotak amal. Pada saat bersamaan, seorang warga sempat melihat langsung pelaku sedang beraksi.

“Pelaku terlihat mencongkel kotak amal dan memasukkan uang ke dalam tas. Saat ditegur sempat mengelak, hingga saksi berteriak meminta bantuan warga,” katanya.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Kejadian tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan petugas yang datang ke lokasi membawa pelaku ke Mapolsek

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan uang tunai Rp 140 ribu, tas ransel hitam, dua linggis, sebuah obeng, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini kasus masih didalami untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Suratman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. ( Tgh)

Loading

You cannot copy content of this page