Tegal, Tops Berita – Polres Tegal mengadakan Sosialisasi rencana kegiatan dan Rencana Penyerapan Dana (RPD) yang harus memperhatikan kalender Kamtibmas 2023 serta utamakan penyerapan anggaran yang menjadi skala prioritas dan maksimalkan penyerapan anggaran Tahun 2023 sesuai dengan target capaiannya.
Dalam sosialisasi ini Polres Tegal mengundang Bupati Tegal yang diwakili oleh Assisten I, Dandim 0712 Tegal yang diwakili Kasdim, LSM Bakin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Wartawan yang di selenggarakan di Gedung SSB Polres Tegal. Selasa (6/12/2022)
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K melalui WakaPolres Tegal Kompol Didi Dewantoro S.I.K,S.H,M.AP. membuka sosialisasi yang sekaligus menyampaikan sambutan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi Polres Tegal terhadap anggaran yang diterima di tahun 2023.
Kabagren Polres Tegal Kompol Supratman S.H menyampaikan rincian Pagu alogar T.A 2023 Rp. 75.559.172.000,- adapun rinciannya dari sumber Rupiah Murni (RM) sebesar Rp.71.676.717.000,- dan sumber PNBP adalah Rp. 3.882.455.000,- . Pagu alogar Tahun 2023 bila di bandingkan dengan dengan pagu alokasi T.A 2022 mengalami peningkatan 1,52% dikarenakan terdapat kenaikan anggaran untuk mendukung operasi Mantap Brata Tahun 2023.
Selanjutnya, Kepada seluruh pengguna anggaran setelah ini agar melaksanakan sosialisasi DIPA kepada anggotanya masing – masing dan menyusun rencana kegiatan Rencana Penarikan Dana (RPD) secara akurat dan realistis sesuai kondisi terkini berdasarkan pelaksanaan kegiatan satker yang telah ditetapkan (kalender kamtibmas, beban kegiatan masing – masing satker, target capaian).pungkasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen Polres Tegal yang sekarang dijabat oleh Kapolsek Dukuhwaru AKP Mustain menyampaikan bahwa agar Baglog segera melaksanakan lelang Pra Dipa terkait anggaran harwat, kemudian agar dipedomani pada Satintelkam yang anggarannya bertambah dari tahun sebelumnya supaya Perwabkeu betul-betul diperhatikan dan tepat sasaran sehingga tidak terjadi Mal administrasi.Paparnya.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk penerangan kepada masyarakat dan keterbukaan informasi di dalam tubuh Polres Tegal dalam rangka memujudkan Good Governance. ( Tgh)
3000 352 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini