Mengamankan perbatasan dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran merupakan tugas pokok Satgas Pamtas, salah satunya dengan melaksanakan _sweeping_ terhadap pelibas (pelintas batas) baik meliputi orang, barang maupun kendaraan yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 3/10 Tarik. Diungkapkan Dansatgas, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran di perbatasan Negara RI-RDTL perlu dilaksanakan _sweeping_ secara ketat terhadap pelibas khususnya di PLBN (Pos Lintas Batas Negara). Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 3/105 Tarik, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr.(Han)., dalam rilisnya di Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2020). “PLBN Motamasin merupakan salah satu objek vital perbatasan dua negara sehingga wajib dilaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap setiap objek yang melintas baik keluar maupun masuk perbatasan dalam rangka mencegah adanya oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindakan ilegal di perbatasan,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Dankipur III Lettu Arm Jona Fajar Timor, S.T.Han., S.I.P., beserta anggotanya memperketat perbatasan dengan melaksanakan _sweeping_ pelibas di PLBN Motamasin. “Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita akan perketat pengamanan dengan melakukan sweeping, kita lakukan tindakan pemeriksaan setiap pelibas yang meliputi orang, barang maupun kendaraan,” imbuh Jona. “Kita cek dokumen dan seluruh barang bawaan, lalu khusus bagi orang yang akan melintas kita terapkan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan. Fokus kita adalah selain dapat meminimalisir segala bentuk tindakan ilegal di perbatasan, kita juga melaksanakan penerapan protokol Covid-19 di saat pandemi seperti ini,” tambahnya. Dengan demikian, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik dapat menekan terjadinya segala bentuk tindakan ilegal di perbatasan serta menjamin dilaksanakannya protokol Covid-19 dalam rangka tercegahnya masyarakat di perbatasan dari wabah Covid-19. ( Tgh )
3000 226 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini