Brebes, Tops Berita – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng. Sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas, instansi yang dipimpin Kepala Lapas, Isnawan ini melakukan penggeledahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tegal, Kepolisian Resort Brebes, Komando Distrik Militer 0713 Brebes Jumat (21/6/2024) Sore.
Momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 menjadi media yang baik untuk memperkuat komitmen tersebut. Puluhan petugas gabungan melakukan Penggeledahan bersama di Lapas Kelas IIB Brebes dilakukan pasca adanya upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang dibawa pengunjung ke dalam lapas beberapa waktu lalu.
Ratusan warga binaan dan seluruh kamar digeledah petugas gabungan. Termasuk petugas membawa alat metal detektor mencegah ada barang berbahaya di dalam kamar hunian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan menjelaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di dalam Lapas Brebes. Apalagi Isnawan menambahkan, pihaknya berkomitmen perang melawan narkoba. Makanya, pihak Lapas Brebes secara rutin terus merazia barang bawaan milk para warga binaan. Termasuk beberapa waktu lalu, pihak Lapas Kelas IIB Brebes telah berhasil menangkap seorang pengunjung dari luar kota yang berusaha menyelundupkan obat-obatan terlarang yang dimasukkan dalam perut makanan olahan ikan.
“Kami juga rutin melakukan penggeledahan didalam kamar-kamar hunian warga binaan di dalam lapas. Bahkan, dalam satu bulan penggeledahan dilakukan hingga lebih 12 kali, dengan waktu yang tidak ditentukan,” jelas Isnawan.
Tidak hanya penggeledahan, upaya lainnya pihak Lapas Brebes juga kerap kali melakukan tes urine kepada warga binaan, termasuk para pegawai di Lapas Kelas IIB Brebes. “Ini sebagai bentuk komitmen kami bahwa Lapas Brebes perang melawan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Nasrudin mengatakan, razia narkoba dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap di dalam Lapas Brebes. Apalagi, hingga saat ini masih banyak anggapan miring masyarakat soal adanya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan
“Makanya kami tidak ingin adanya anggapan banyak orang yang menjadikan Lapas sarang penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap. Terbukti, razia yang digelar di Lapas Brebes bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Nasrudin.
Sementara Kasatresnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengungkapkan, bahwa dari hasil razia yang dilakukan petugas gabungan di Lapas Brebes, tidak ditemukan unsur narkoba.
(Salam)
3000 289 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini