Operasi Lilin di Kendal, Polisi Catat Nihil Korban Tewas Selama Nataru

Kendal — Topsberita
com – Satuan Lalu Lintas Polres Kendal mencatat nihil korban meninggal dunia selama pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 melalui Operasi Lilin Candi. Selama operasi berlangsung, tercatat 16 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, mengatakan dari jumlah tersebut terdapat satu korban luka berat dan 19 korban luka ringan. Tidak ada korban jiwa selama masa pengamanan Nataru.

“Dari 16 kejadian kecelakaan tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Korban luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 19 orang,” kata Ipda Heru, Minggu (11/01/2026).

Ia menjelaskan, Operasi Lilin Candi 2025–2026 dilaksanakan mulai 20 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Kendal menyiapkan sembilan pos pengamanan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis.

“Petugas kami tempatkan di posko-posko yang telah disiapkan serta di titik-titik rawan lainnya untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Sembilan pos tersebut terdiri atas dua pos di rest area jalan tol, tiga pos di exit tol, satu pos terpadu di Alun-alun Kendal, serta empat pos pengamanan di gereja-gereja.

Ipda Heru menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi tidak ditemukan kejadian menonjol. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kendal tetap kondusif.

“Selama Operasi Lilin Candi tidak ada kejadian yang menonjol. Ini dibuktikan dengan nihilnya korban meninggal dunia,” tegasnya.

Ia juga memaparkan perbandingan data kecelakaan dengan Operasi Lilin Candi tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 17 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan empat korban meninggal dunia, 16 korban luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp8,2 juta.

Sementara pada Operasi Lilin Candi 2025, jumlah kejadian menurun menjadi 16 kasus, tanpa korban meninggal dunia, satu korban luka berat, 19 korban luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp12,7 juta.

Polres Kendal mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta memastikan kesiapan fisik sebelum melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. (Tgh)

Loading

You cannot copy content of this page