Operasi Zebra Dimulai, Ada 7 Pelanggaran Dapat Dilakukan Penindakan

Brebes, Tops Beritao – Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan operasi Zebra Candi 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari tersebut mulai dari tanggal 4 – 17 September 2023 dengan mengedepankan fungsi Lalu lintas dengan dukungan oleh fungsi dan dinas terkait lainya

Sebagai awal kegiatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 berlangsung secara serentak pada jajaran Kepolisian berlangsung pada kawasan Islamic Center Brebes. Senin (4/9/2023).

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa pimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres Kompol Arwansa menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 sebagai pengecekan bahwa telah siap untuk menggelar Operasi Zebra 2023 wilayah Kabupaten Brebes.

“Kita sudah siap dengan sumber daya manusianya, siap dengan sarana- prasarananya dan juga kita telah siap dengan bagaimana kita cara bertindak dalam Operasi Zebra itu sendiri,” ujarnya.

Sebagai pimpinan, Arwansa menyampaikan tujuan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 yakni dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Bagaimana dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan fatalitas korban dari kecelakaan itu sendiri. Lalu, bagaimana kita dapat menurunkan angka pelanggaran bidang lalu lintas tentunya dengan memahami tujuan utama ini,” ungkapnya.

Wakapolres menambahkan, bahwa Operasi Zebra Candi tahun 2023 sebagai persiapan pengamanan menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Harapannya, pelaksanaan Pemilu mendatang wilayah hukum Polres Brebes bisa aman dan lancar.

“Tema yang diusung juga adalah persiapan jelang Pemilu Damai 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menambahkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang mendapatkan penindakan, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran.

Adapun prioritas pelanggaran itu yaitu pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara masih bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt. Serta pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Sasaran operasi dikandung maksud supaya pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-surat kelengkapan lainnya. Termasuk mengurangi angka kasus kecelakaan di jalan raya,” jelas Edi Sukamto.

Lebih lanjut Edi Sukamto, selama pelaksanaan Operasi Zebra petugas juga mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis dengan dukungan penegakan hukum Tilang Elektronik (Etle) maupun teguran.

Usai memimpin gelar pasukan, Wakapolres bersama sejumlah tamu undangan langsung mengecek kendaraan operasional untuk mendukung selama operasi, baik kelaikan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua milik Satlantas Polres Brebes.***

3000 333 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page