Tegal – Topsberita. Com – Polres Tegal melalui jajaran Polsek Lebaksiu bersama Pamapta 3 Polres Tegal menangani peristiwa penemuan seorang jenazah di aliran Sungai Gung Ikut, Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Minggu (8/2/2026) pagi.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.30 WIB saat beraktivitas di sekitar aliran sungai. Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Lebaksiu yang didukung oleh personel Pamapta 3 Polres Tegal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal serta BPBD Kabupaten Tegal guna melakukan proses evakuasi jenazah.
“Proses evakuasi berjalan lancar dan jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Soesilo Slawi untuk dilakukan pemeriksaan medis,” jelas Kapolres Tegal melalui Kasi Humas Polres Tegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam setelah terseret arus sungai. Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki dilakukan otopsi.
Kapolres Tegal mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama pada musim penghujan dengan debit air yang tinggi.
Polres Tegal, termasuk jajaran Pamapta 3, akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menangani setiap peristiwa secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.( Tgh)
