TOPS BERITA | Brebes- Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwaslucam ) Bantarkawung resmi melantik 172 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bantarkawung yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota pada 27 November mendatang.
Pelantikan berlangsung di Aula Gunung Geulis Learning Centre ( GGLC ) pada Senin,04/11/2024.dengan dihadiri jajaran Forkompincam, Camat Bantarkawung Wartoid, S.Ip,.M.Si, Danramil 0712 Peltu Diono, Kapolsek Bantarkawung yang di Wakili oleh Aiptu Asep Saefurohman, SH.
Ketua Panwaslucam Bantarkawung Cecep Hartono,S.Pd,mengucapkan selamat kepada PTPS terpilih yang telah melewati seleksi administrasi dan wawancara.
Cecep Hartono menekankan pentingnya profesionalisme, menjaga integritas dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024. Hal tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan serta guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
“PTPS yang dilantik harus tidak terafiliasi pada kontestasi paslon. Artinya, harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam pengawasan di TPS,”ucapnya.
Lebih lanjut anggota PTPS tidak boleh like, comment pada status atau media sosial yang berbau dukungan yang mengarah pada pasangan calon (paslon) tertentu.
Dan setelah dilantik,PTPS selanjutnya diberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) agar dapat bertugas secara profesional, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.
“Bimtek merupakan untuk penguatan kapasitas PTPS agar siap dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebelum, saat maupun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara,”tegasnya.
Dan PTPS ini masa tugasnya selama satu bulan.
“Harapannya anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada, karena PTPS adalah ujung tombak dari suksesnya pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS,”harapnya.
Selain itu PTPS juga diperkenalkan dengan laporan berbasis teknologi berupa aplikasi Siwaslih 2024. Siwaslih merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bawaslu RI untuk memantau pelaksanaan Pilkada Serentak Indonesia tahun 2024.***
3000 211 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini