Brebes, Tops Berita – Dua orang tahanan (OT) yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (28/7/2025). Pengantaran dan pengawalan terhadap kedua tahanan dilakukan langsung oleh pihak Kejari Brebes, dengan pengamanan ketat dan prosedur yang sesuai standar operasional.
Proses keberangkatan dilakukan sejak pagi hari dengan pengawalan petugas kejaksaan menggunakan kendaraan dinas Kejari Brebes. Sebelum diberangkatkan, petugas Lapas Brebes melakukan serah terima administratif dan memastikan bahwa kedua tahanan dalam kondisi sehat, siap mengikuti persidangan.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menjelaskan bahwa pihaknya selalu menjalin sinergi dan koordinasi dengan Kejari Brebes dalam proses pelaksanaan sidang tahanan. Gowim juga menegaskan bahwa Lapas Brebes senantiasa mendukung pelaksanaan proses hukum secara profesional.
“Kami selalu siap mendukung penuh proses hukum yang dijalani para tahanan. Tugas kami adalah memastikan bahwa mereka tetap berada dalam pengawasan yang aman, dan setiap tahapan proses hukum berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Gowim.
Dalam pelaksanaan pengantaran, Lapas Brebes menerapkan prosedur pemeriksaan akhir, termasuk pemeriksaan fisik tahanan dan kelengkapan dokumen pengawalan, guna menjamin keamanan selama proses pengadilan berlangsung.
Kegiatan pengantaran tahanan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Brebes dalam mendukung asas kepastian hukum, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengapresiasi sinergi yang baik antara Lapas Brebes dan Kejari Brebes dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini mencerminkan bahwa sistem peradilan pidana di tingkat daerah berjalan secara terpadu, profesional, dan berintegritas.
Lapas Brebes terus berkomitmen memberikan dukungan terbaik terhadap proses hukum yang berjalan, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahanan tetap berada dalam pengawasan yang aman.
(Salam)