Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Margadana

Tegal. Koramil 03/Sumurpanggang Kapten Cba Nursalim beserta anggota Koramil, Polsek Sumurpanggang dan Satpol PP melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan ditempat keramaian khususnya terminal Kota Tegal, Minggu malam (27/9). Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memperingatkan kepada warga yang tidak menggunakan masker agar memakai masker dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas apapun di luar rumah. Petugas juga mengajak kepada warga untuk membudayakan hidup sehat ditengah pandemi covid 19 dengan melakukan 4 M, yaitu memakai masker setiap keluar rumah, menjaga jarak setiap kegiatan dan berkomunikasi, mencuci tangan setiap selesai kegiatan apapun serta menghindari kerumunan warga. Danramil yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehstan tersebut akan rutin dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. “Kami akan terus bekerja sama dengan gugus tugas Covid 19 dan instansi terkait lainya untuk terus menggalakan patroli semacam ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Margadana”, jelasnya. Danramil menambahkan apabila masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, petugas akan mengingatkan dan memberi sanksi serta di catat identitasnya dan apabila dikemudian hari masih melanggar akan dikenakan denda administratif sesuai dengan Peraturan Perwalkot Tegal Nomor 29Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di kab Tegal. (TGH)

3000 356 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page