Brebes topsberita.com – Pers yang bermartabat bukan hanya mampu bernarasi, kedudukan pers di tengah masyarakat multifungsi bukan sebatas kontrol sosial saja insan pers harus mempunyai Kepekaan sosial (social sensitivity) untuk bereaksi secara cepat dan tepat terhadap kondisi sosial masyarakat.
Keputusan Presiden Soeharto Pada tanggal 23 tahun 1985 menyebutkan, pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Melihat dinamikan saat ini kerap terjadi bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah Brebes, hal tersebut menjadi catatan khusus bagi PWI Kabupaten Brebes.
Pada peringatan HPN 2023 ada hal yang menarik kenapa dikatakan menarik karena tidak seperti biasanya peringatan HPN yang biasanya rangkaian peringatan dilakukan hanya secara seremoni oleh PWI Brebes.
Pada tahun ini Peringatan HPN dan HUT PWI ke -77, Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan sosial konservasi alam berupa penanaman bibit pohon dilahan kritis wanawisata tuk sirah Kecamatan Paguyangan.
Eko Saputro. S.Sos ketua PWI Kabupaten Brebes menuturkan menjaga kelestarian alam bukan hanya tugas dari Pemerintah saja akan tetapi tugas kita bersama termasuk insan pers karena dengan terpeliharanya kelestarian alam dapat mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga dapat menjaga kelestarian ekosistem alam. Kamis (09/02/2023).
Untuk itu lebih lanjut Eko menjelaskan maka kami (PWI Brebes) mempunyai konsep atau Ide untuk peringatan HPN 2023 kita fokuskan ke kegiatan Konservasi Hutan.
“Ini kali pertama peringatan HPN dilakukan dengan konsep Reboisasi Hutan dan wujud nyata kami (PWI Brebes) mengimplementasikan pers sebagai pilar keempat demokrasi.” Jelas Eko
“Pers merupakan salah satu instrumen demokrasi. Pers yang bermartabat tidak hanya mampu bernarasi, tapi insan pers juga harus mempunya social sensitivity (kepekaan) dalam melihat kondisi sosial masyarakat.” Tutur Eko
Menurutnya peran pers sebagai pilar demokrasi keempat, insan pers ikut berperan serta dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Pers bukan saja sebagai kontrol sosial sebagaimana amanat undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, tetapi juga ikut andil secara nyata berperanserta dalam upaya melestarikan lingkungan dan alam,” pungkas Eko. (Wir)
3000 330 kali dilihat, 138 6 kali dilihat hari ini