BREBES, Tops Berita – Sebagai daerah penghasil bawang merah, Brebes berpotensi menjadi sasaran peredaran pestisida palsu. Oleh karenanya, Petani di Brebes diminta waspada dan mengenali keaslian pestisida agar tidak dirugikan. Sinyalemen itu seperti yang diungkapkan Agung Kurniawan, Executive Director Crop Life Indonesia.
“Melihat pengungkapan kasus pestisida palsu di Kabupaten Brebes selama tiga tahun terakhir, kami melihat ada potensi besar peredaran pestisida palsu. Oleh karenanya, bersama Pemkab Brebes akan melakukan edukasi terhadap petani, distributor pupuk dan PPL secara masif,” kata Agung Kurniawan, Rabu (9/6) di Grand Dian Hotel, Brebes.
Edukasi soal pestisida terhadap petani, kata Agung, selama ini hanya dilakukan secara insidental yaitu hanya dilakukan jika ada pengungkapan kasus. Di Brebes sendiri, lanjut Agung, tingginya peredaran pestisida palsu ini, bisa dilihat dari pengungkapan kasus pestisida palsu pada tahun lalu. Yang mana ada sekitar 10 ton kemasan pestisida yang didaur ulang dan digunakan kembali untuk mengemas pestisida palsu.
“Dari pengungkapan kasus tahun lalu, ada 10 ton kemasan pestisida yang didaur ulang untuk mengemas lagi pestisida palsu. Brebes menjadi sasaran peredaran pestisida palsu tidak lepas dari tingginya penggunaan pestisida, terutama untuk tanaman bawang,” terangnya.
Brebes yang merupakan salah satu daerah sentra pertanian ini luas lahan pertaniannya sekitar 64.463 hektar dengan komoditas unggulannya bawang merah. Luas tanam Bawang Merah Brebes, ungkapnya, rata-rata setiap tahun seluas 30.000 hektar dengan produksi rata-rata 3.000.000 kuintal.
Produksi bawang merah brebes memenuhi 1/3 dari kebutuhan konsumsi di tingkat nasional dan 75% dari konsumsi regional (provinsi). Biaya untuk upaya perlindungan tanaman (pestisida) mencapai 30 persen atau tertinggi kedua setelah bibit, dari total biaya produksi berdasarkan analisis usaha tani budidaya bawang merah.
Potensi inilah yang menjadikan wilayah Kabupaten Brebes sebagai pangsa pasar yang menggiurkan bagi produsen pestisida, termasuk bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memperoleh keuntungan pribadi dengan cara memproduksi, mengedarkan, dan memperjualbelikan produk-produk perlindungan tanaman yang palsu dan illegal.
Minimnya pengetahuan petani inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku dalam memasarkan produknya. Petani dalam hal ini menjadi korban utama karena upaya pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menjadi tidak efektif bahkan berpotensi merusak tanaman, lingkungan dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan.
“Dalam skala lebih besar tujuan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan menjadi terancam,” ungkapnya.
Dalam tiga tahun terakhir, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui sinergi dan kolaborasi lintas fungsi telah berhasil mengungkap lima kasus, di mana tiga kasus telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkracht dan dua kasus masih dalam proses persidangan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, lahan bawang merah di Brebes luasnya mencapai 30 ribu hektar. Dalam setahun tanaman bawang ini bisa tiga kali tanam.
“Potensi penggunaan pestisida di Brebes memang besar khususnya untuk tanaman bawang merah. Luas lahan 30.000 hektar dan dalam setahun bisa 3 kali tanam,” pungkasnya.
Penulis : Simpe
3000 216 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini