PJ Walikota Tegal Luncurkan E-Retribusi Pasar Pagi

TEGAL KOTA – Pembayaran retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal kini beralih dengan Elektronik Retribusi (e-retribusi), perubahan tersebut ditandai dengan Peluncuran E-Retribusi Pasar Pagi Kota Tegal, oleh Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono di Halaman Blok A Pasar Pagi, Jum’at (14/2/2025).

Pj. Wali Kota mengatakan peluncuran sistem e-retribusi di Pasar Pagi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap, melalui sistem ini, para pedagang dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi, serta terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” harap Agus Dwi Sulistyantono.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal saat ini mengelola 14 pasar, dan 9 pasar di antaranya telah berhasil menerapkan sistem e-retribusi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pasar di Kota Tegal, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat.

Peluncuran sistem e-retribusi ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.

“Dengan adanya sistem ini, kita berharap dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar,” ungkap Pj. Wali Kota Tegal.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan menyampaikan bahwa saat ini dari 14 Pasar baru 9 yang sudah melaksanakan e-retribusi. Kesembilan pasar tersebut yaitu Pasar Bandung, Pasar Kejambon, Pasar Karangdawa, Pasar Langon yang sudah dimulai mengguanak e-retribusi pada Februari 2019, Pasar Randugunting, Pasar Sumur Panggang sudah dimulai Maret 2021 dan Pasar Kraton, Pasar Krandon, Pasar Martoloyo dimulai pada Desember 2023.

Rudy menambahkan saat ini di Pasar Pagi yang menggunakan e-retribusi adalah pedagang kios dan konter sejumlah 327. Sedangkan pedagang los dan pedagang tebokan belum menggunakan e-retribusi.

“Nanti mekanismenya teman-teman pedagang sudah menyiapkan, dibelikan kartu sama Bank Jateng tinggal mengisi top up saldo. Nanti temen-temen jupung (juru pungut) tinggal keliling, tinggal di cek, maju sret, praktis langsung,” ujar Rudy Herstyawan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwI Bank Indonesia) Tegal Bimala pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dan mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah P2DD. Dalam hal ini penggunaan e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal.

Menurutnya dengan digitalisasi pemasukan retribusi tercatat, masuk pendapatan asli daerah, ini akan menunjukan transparansi dan akuntabilitas lebih terjaga.(Tgh)

3000 170 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page