Batang – Topsberita. Com – Polres Batang berhasil mengungkap 7 kasus curanmor dengan mengamankan 9 pelaku kejahatan pada gelaran “Operasi Sikat Jaran Candi Polda Jateng 2023”.
“Operasi ini digelar selama 20 hari dimulai pada 20 Agustus – 6 September lalu,” kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers, Rabu (13/9/2023).
Ia menyampaikan, bahwa Operasi Sikat Jaran Candi berfokus pada pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan dengan objek perkara kendaraan bermotor.
“Kami imbau masyarakat, langkah pencegahan sebetulnya diawali dari diri sendiri yang pro aktif memasang kunci ganda pada kendaraan,” imbaunya.
Pada operasi, Polda Jateng menargetkan 4 kasus curanmor, dan semuanya dapat terungkap. Pihaknya juga berhasil mengungkap 3 kasus curanmor diluar operasi.
“Jadi bisa dikatakan surplus. Dari ketujuh kasus tersebut diamankan 9 tersangka, 6 di antaranya dari 4 target operasi dan tiga lainnya dari tiga kasus non operasi,” bebernya.
AKBP Saufi Salamun mengingatkan warga agar tetap waspada ketika memarkirkan kendaraannya di tempat keramaian.
Pasal yang disangkakan 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Tgh)
3000 407 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini