Polres Tegal Amankan Dua Pemuda Asal Jakarta dan Kalinyamat wetan Dalam Kasus Narkoba

Tegal – Topsberita. com – Satresnarkoba melalui kasat narkoba AKP Bambang Waloyo didampingi KBO Ipda Ahmad Joni juga kasi Humas polres tegal Ipda Untung Heru Santoso menggelar jumpa press 07/08/2023 di mapolres tegal

Menurut kasat narkoba AKP Bambang Waloyo ketika itu satuan opnal polres tegal menangkap ( T)tersangka kasus narkoba di pinggir jalan desa karanganyar seputaran SPBU kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal, setelah di interogasi ( T )mengakui bahwa di saku celana ada bungkusan yang berisi narkoba,

Pemuda asal jakarta barat itu saat ini jadi tahanan satresnarkoba polres tegal guna proses selanjutnya
Barang bukti yang telah di amankan paket sabu seberat kotor seberat 1,97 gram, paket shabu tersebut dibungkus dengan plastik klip putih bening dan disimpan dalam wadah kertas rokok “tutur Kasat Narkoba AKP Bambang Waloyo ”

Sementara KBO Narkoba polres tegal Ipda Ahmad Joni menuturkan tersangka kedua yaitu MAA jenis kelamin laki-laki , tempat tanggal lahir tegal, alamat jalan Cikditiro kelurahan kalinyamat wetan kecamatan tegal selatan kota tegal, alamat lain sesuai KTP Rt 007 rw O1 kelurahan Kambangan selatan kecamatan Kambangan jakarta barat

Kronologi kejadian hari sabtu 5 /8 tahun 2023 sekitar jam 001,05 satresnarkoba polres tegal menangkap tersangka di desa Dampyak kecamatan Kramat kabupaten Tegal dengan barang bukti 0.20 gram sabu dibukus plastik putih bening dan di selotip
warna biru, ( MAA )diduga memperoleh shabu dengan cara membeli melalui online kemudian di letakan di suatu tempat untuk diambil

Atas tindakan yang telah dilakukan kedua tersangka, mereka akhirnya terancam pasal yang sama, yakni pasal 114 ayat(1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan ato denda .

Terpisah Kapolres tegal AKBP Sajarod Zakun yang Kami hubungi menegaskan siap memberantas peredaran gelap narkoba di kabupaten Tegal, serta menghimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada polres atau polsek terdekat bila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba khususnya di kabupaten Tegal “Pungkas Kapolres Tegal AKBP Sajarod Zakun” ( Tgh)

3000 481 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page