Polres Tegal Lakukan Penindakan Pengguna Kenalpot Brong

Tegal – Topsberita.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sjarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo, S.H., M.A.P lakakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan Masyarakat agar tidak menggunakan Knalpot Brong

“Kami jajaran Satbinmas Polres Tegal intensifkan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah serta Masyarakat agar tidak menggunakan knalpot Brong dan lebih baik menggunakan knalpot yg standart, yg lebih aman dan ramah lingkungan.” Ungkap Kasat Binmas 12/01/2024

“Hampir semua sekolah SMA maupun SMK yang ada di kabupaten Tegal Sudah kami berikan edukasi dan sosialisasi dengan tidak menggunakan knalpot Brong karena dapat menimbulkan kebisingan suara yg mengganggu ketentraman umum.” Tambah Kasat Binmas

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Setiadi Mujahidin. S.H menambahkan untuk jajaran Satlantas Polres Tegal juga Sudah melakukan penindakan kendraan yang menggunakan Knalpot Brong

“Guna mewujudkan Kabupaten Tegal yang Zero knalpot Brong kami Jajaran Satlantas Polres Tegal melakukan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.”Ujar Kanit Kamsel ( Tgh)

3000 226 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page