Polres Tegal Melayani Pratik Ujian SIM Dengan Lintasan Baru

Tegal – Topsberita. com – Polres Tegal melayani praktik ujian SIM dengan lintasan baru mulai hari Senin (7/8/2023)

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K mengungkapkan “perubahan uji praktik roda 2 yaang sebelumnya terkenal dengan materi praktik angka 8 dihilangkan dengan beberapa item seperti, uji pengereman, uji u-turn/ berbalik arah, zigzag diganti leter S, ketangkasan uji reaksi yang menjadi syarat mutlak pada ujian penerbitan SIM C, bila gagal, peserta dapat mengulang sampai mahir dengan keterampilan berkendara yang buktikan dengan kepemilikan SIM” Tutur beliau

Perubahan lintasan ujian praktik SIM dilakukan dengan mengakomodir empat materi ujian praktik, diantaranya uji pengereman, uji U-turn atau putar balik dari arah kanan ke kiri, Uji letter S, dan Uji Reaksi. Sementara Materi Tes melaju zigzag dan lintasan angka delapan sudah ditiadakan Dengan lebar sirkuit yang diperlebar menjadi 200 Cm .

Dimas Adi Nugroho Warga Pedeslohor yang telah menjajal lintasan baru, terbukti lulus dalam kompetensi pengemudi Sepeda Motor serta mendapatkan SIM C sesuai dengan pengajuan.
“Lintasan sangat muda, terimakasih kepada jajaran Polri yang telah mempermudah masyarakat dalam proses uji praktik SIM sepeda motor, hari ini saya lulus dan mendapatkan SIM C” ujar Dimas

Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan, lintasan Uji Praktik SIM pada Satpas 1430 Polres Tegal sudah sesuai dengan Juknis yang diterbitkan oleh Korlantas Polri dan merupakan implementasi dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mewujudkan Polri yang semakin Presisi ( Tgh)

3000 463 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page