Rakoor Kades Bersama Bupati Pemalang Periode Tahun 2021-2024

PEMALANG, Tops Berita – Paguyuban Kepala Desa atau Simongklang se Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Dalam hal ini mengukuhkan Pengurus Simongklang se Kabupaten Pemalang Periode Tahun 2021-2024,
Pada hari Selasa 09-11-2021 yang bertempat di Aula Setda Kabupaten Pemalang mengadakan rapat koordinasi kepala desa se-Kabupaten Pemalang,

Rapat koordinasi tersebut di hadiri antara lain,

Kepala Desa dan Camat Kabupaten Pemalang, Kepala OPD Dinas Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ST.M.Si selaku Bupati Pemalang, Ir.M.Arifin selaku Sekda Pemalang,
Dan para tokoh yang ikut serta dalam acara tersebut,

Rapat dibuka oleh Bupati Pemalang, menyampaikan tentang bahayanya COVID-19 yang sampai sekarang belum lenyap. Minimal kita tetap melakukan protokol kesehatan dengan tertib.

Ada 42 desa yang melakukan pengangkatan perangkatan desa dan harus berjalan sesuai dengan perundang-undangan.

Ada 11 desa pada tahun 2022 berakhir dan dilakukan pemilihan kepala desa. Maka untuk mempersiapkan pemilihan kepala desa tersebut, mulai sekarang membenahi berbagai administrasi yang harus dilaporkan.

Menyelesaikan pekerjaan fisik, jika pada tahun 2021 ini tidak selesai maka akan dikembalikan dan direalisasikan pada tahun 2022. Demikian disampaikan Bupati Pemalang,

“Rencanakan apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang direncakan,” ungkapnya dalam pidato.

Kemiskinan ekstrim ini harus bisa diatasi pada tahun 2022. Semua ini berawal dari data, maka setiap kepala desa harus melaporkan data warganya secara tepat.

Untuk Nomor Induk Kependudukan sangat penting, maka KTP yang hilang segera diperbaharui dan Disdukcapilh (Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil) Pemalang harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, lanjut Bupati.

Selain itu kata Bupati menghimbau kepada semua Kepada Kepala Desa dan OPD se Kabupaten Pemalang, Berilah informasi kepada rekan-rekan Wartawan, Karena kita mendasari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Apabila di anggap sangat penting, Maka segera di kordinasikan kepada Camat setempat, Terang Bupati,

Dilanjutkan acara tersebut oleh Muji Sukur selaku Plt Dinas Kominfo menyampaikan bahwa “Barusan disampaikan bapak Bupati tentang berbagai program termasuk program PPID Desa dan KIP, Maka kita semuanya berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik dan juga tentang program-program agar diketahui untuk publik”, kata Muji Sukur.

Seusai acara tersebut Kusmanto, S.Pd selaku Kepala Desa Tegal Melati dan Ketua Paguyuban Simongklang terpilih se Kabupaten Pemalang menyampaikan kepada awak media bahwa,

“Saya yang ditunjuk ketua Simongklang mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan nya kepada rekan-rekan Kades Se Kabupaten Pemalang juga Bapak Bupati, Pastinya tadi di forum himbauan Bapak Bupati tentang program dll, Akan menjadi motifasi dan kesenergian saya bersama rekan-rekan Kades se Kabupaten Pemalang, Harapan kedepannya agar ada peningkatan di segala bidang program-program di Desa, Baik pelayanan dan pembangunan serta program sosial”, kata Kusmanto (A’IDIN & TIM IPJT)

3000 298 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page