Rembuk Bersama Untuk Pencegahan Stunting

Pemalang, Tops Berita
Stunting adalah salah satu penyakit yang diakibatkan oleh gizi buruk adalah. Stunting itu sendiri dikenal orang dengan kata lain cebol atau kerdil. Stunting ini masih menjadi perhatian pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Pemalang. Untuk itu perlu upaya pencegahan dan penanggulangan stunting secara terintegrasi dari semua unsur, intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menegaskan perlunya mewujudkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, terkait dengan berbagai aspek yang mendukung pencegahan dan penanggulangan Stunting, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai sanitasi seperti jamban keluarga, ketersediaan air bersih dan pola asuh balita.
Untuk mencegah Stunting, harus adanya sebuah komitmen bersama. Stunting ini masih menjadi perhatian pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Pemalang. Maka perlu upaya pencegahan dan penanggulangan stunting secara terintegrasi dari semua unsur, intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif, untuk itu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menegaskan perlunya mewujudkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, terkait dengan berbagai aspek yang mendukung pencegahan dan penanggulangan Stunting, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai seperti sanitsi jamban keluarga, ketersediaan air bersih dan pola asuh balita.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Mansyur Hidayat, Sekda Kabupaten Pemalang Moh. Arifin didampingi OPD menghadiri acara rembuk stunting Kabupaten Pemalang pada Kamis 8/4/2021 di Pendopo Kabupaten Pemalang,
Menurut Mas Agung panggilan akrab Bupati Pemalang, berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Tim Penilai tingkat Jawa Tengah pada tahun lalu, Kabupaten Pemalang ditetapkan sebagai pelaksana terbaik Ketiga se Provinsi Jawa Tengah.
“Walaupun telah ditetapkan sebagai Kabupaten terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, permasalahan stunting masih perlu mendapatkan perhatian lebih”, imbuhnya.
Mas Agung Menambahkan Kabupaten Pemalang telah melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan stunting sejak tahun 2019 dan saat ini memasuki tahun ketiga, Pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Daerah Penanggulangan stunting tahun 2019-2024, ditetapkanya 10 desa pada setiap tahun sehingga sampai tahun 2024 nanti akan dituntaskan 60 desa fokus penanggulangan stunting.
Mas Agung menekankan bahwa kasus Stunting di masyarakat bukan hanya disebabkan karena faktor pangan dan gizi saja, tetapi juga banyak disebabkan oleh faktor lingkungan yang kurang sehat dan perilaku masyarakat terutama pola asuh serta pola makan yang masih perlu ditingkatkan dan langkah-langkah strategis sebagai bentuk solusi mengatasi masalah tersebut. Diharapkan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan stunting, perlu untuk mengingatkan kembali bahwa Visi Kabupaten Pemalang untuk RPJMD 2021-2026 adalah terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni. ***** Murni

3000 366 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page