Tegal – Topsberita.com – Upaya pengendalian tembakau memerlukan kerja sama dari lintas sektor baik yang menuju pada kebijakan fiskal maupun non fiskal.
Kerjasama Fiskal seperti menentukan tarif cukai rokok yang tinggi untuk menurunkan prevalensi secara signifikan dan menjaga penerimaan negara dari cukai.
Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di RSID dr. Soeselo Slawi adalah untuk Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Upaya Kesehatan, Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Tegal. 05/11/2024
Wujud dari kegiatan tersebut adalah untuk Pembangunan Gedung Tuberculosis Multi Drugs Resistance (TB-MDR), yaitu Gedung khusus bagi pasien penderita TB yang kebal/resisten terhadap obat-obatanan tuberkulosis, karena gedung ini dibangun untuk memenuhi standar pelayanan pengelolaan pasien TB MDR.
Gedung ini nantinya berlokasi di lingkungan RSUD dr. Soeselo Slawi.
Dengan pagu anggaran sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) diharapkan pembangunannya selesai di tahun anggaran 2024 ini.
Dengan adanya Gedung TB-MDR, nantinya masyarakat penderita TBC (tuberculosis) khususnya MDR akan terlayani dengan baik sesuai dengan standar pelayanan.
Selain sesuai dengan pelayanan standar penanganan pasien TB, diharapkan dengan adanya gedung ini dapat mengoptimalkan pengobatan kepada pasien TB-MDR, memudahkan pemberian edukasi dan evaluasi pengobatan kepada pasien dan mendegah penularan antar pesien, pasien dengan petugas maupun pasien dengan masyarakat luas.
Demikian disampaikan oleh Direktur RSUD dr. Soeselo Slawi, dr. Guntur Muhammad Taqwin, M.Sc. Sp.An.
Lebih lanjut pihaknya berharap, pasien TB-MDR di Kabupaten Tegal dapat tertangani dengan baik, melalui peningkatan capaian pengobata. Sehingga angka morbiditas dan mortalitas serta penularan TB di Kabupaten Tegal bisa menurun dan bahkan ditekan seperti yang kita harapkan ( Tgh)
3000 170 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini