Tegal, Tops Berita – Sebanyak 197 warga binaan atau Narapidana di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tegal terpapar Covid 19 tanpa mengalami kegajala klinis. Ratusan Napi tersebut diduga terpapar oleh salah seorang sipir yang dinyatakan positif Covid 19.
Napi yang terpapar Covid 19 tanpa gejala, Sabtu siang (14/8) melakukan olah raga bersama di Komples Lapas Kelas IIB Kabupaten Tegal.
Kepala Lapas II B Slawi, Mardi Santoso mengatakan para napi yang dinyatakan positif Covid 19 tanpa gejala diduga terpapar pada 6 Agustus lalu dari seorang sipir lapas yang dinyatakan positif Covid 19.
Guna mencegah penularan, pihak lapas melakukan penangan dengan membagi blok hunian.Dari jumlah empat blok hunian yang ada, dua blok digunakan untuk Napi yang terpapar Covid 19, satu blok untuk napi yang negatif dan yang satu blok hunian lagi digunakan untuk transisi napi yang telah selesai melakukan isolasi (masa observasi).
Pihak lapas juga melibatkan Pemda Slawi melalui Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para napi secara berkala. Sebelumnya para Napi sudah menjalankan vaksin dari Tim Dokkes Polres Slawi dan Rumkit Kodim 0712/Tegal.
Selama menjalani isolasi, para napi didalam lapas mendapatkan asupan gizi tambahan, peningkatan imun dan vitamin serta obat dari Dinas Kesehatan setempat. Selain itu dilakukan sterilisasi lingkungan lapas dengan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Kini ke 197 napi telah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) selama sembilan hari. Saat ini penghuni lapas IIB Kabupaten Tegal berjumlah 326 Napi dari kapasitas 224 Napi..
Penulis : Agus Simpe
3000 365 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini