Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes ikuti penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng secara virtual bertempat di Ruang WBK WBBM Lapas Brebes. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang disampaikan dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan di Lapas, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, Kadiv pas Jateng, Kadiyono menekankan pentingnya sinergi antara seluruh jajaran untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.
Kadiv pas juga menyampaikan beberapa poin penting dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, antara lain kita harus selalu bekerja untuk rakyat sehingga nantinya rakyat tidak semakin menderita, selain itu juga mendukung pemberantasan Narkoba di Lapas maupun Rutan, mendukung program ketahanan pangan dan diskusi tentang permasalahan over kapasitas.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja secara optimal demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik. Setiap Ka. UPT bersama-sama mendukung instruksi dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salah satunya yakni berantas peredaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan, ” ujar Kadiyono.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, serta terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
(Salam)
3000 220 kali dilihat, 138 6 kali dilihat hari ini