Brebes, Tops Berita – Menindaklanjuti surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti Kegiatan Virtual Zoom yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal hal Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di ruang WBK/WBBM pada hari Rabu (25/9/2024).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, dalam arahannya secara daring, menekankan pentingnya mendorong seluruh unit kerja untuk selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. “Integritas mencakup sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab. Ini harus dijaga oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. Selain itu, Ika juga menggarisbawahi bahwa pelayanan publik yang prima, berkualitas, cepat, dan mudah diakses, menjadi tujuan penting bagi setiap instansi.
SPI bertujuan untuk mengukur tingkat integritas aparatur negara serta memperkuat budaya anti-korupsi di setiap instansi. Lebih lanjut, Ika Yusanti menjelaskan pentingnya sosialisasi dan apresiasi kepada seluruh responden, baik internal maupun eksternal, untuk berpartisipasi dalam survei ini. “Kita harus memastikan seluruh pegawai paham pentingnya survei ini dan berperan aktif dalam mengisinya, tanpa ada pengaruh atau arahan dalam pengisian, demi mendapatkan hasil yang objektif dan akurat,” tambahnya. Survei Penilaian Integritas ini biasanya dilakukan melalui saluran komunikasi seperti WhatsApp atau email, dengan koordinasi penuh bersama KPK untuk memastikan proses sesuai dengan standar.
(Salam)
3000 166 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini