Sempat Mangkrak Dalam Waktu Lama, Bangunan Baldes Kedungtukang Dilanjutkan

Brebes – Pekerjaan Pembangunan Kantor Balai Desa Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes kembali dilanjutkan. Bangunan yang sempat mangkrak bertahun-tahun itu kini tengah dilakukan perbaikan kontruksi dan pemasangan jrumpul.

Pelaksanaan pembangunan dilanjutkan setelah menunggu keputusan dari Kejaksaan, proyek pembangunan balai desa yang berada di sebelah barat kantor balai desa lama bisa dilanjutkan kembali. Hanya saja, pembangunan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh mengingat ada beberapa bagian berbahan kayu yang sudah lapuk.

Kepala Desa Kedung Tukang Kecamatan Jatibarang Muhammad Akhrom ditemui di kantornya (25/8/21) mengaku kalau pembangunan balai desa yang baru memang sempat mangkrak lama. Hal itu menyusul ditemukannya kasus korupsi pada pembangunan proyek tersebut hingga akhirnya menyeret mantan kepala desa ke meja hijau.

.”Kita fokus di sebelah barat, karena bangunan yang disebelah timur sudah lapuk dan hampir ambruk,”terang Akhrom didampingi sejumlah perangkat desa. Menurutnya, pembangunan dilakukan dengan menggunakan dana pengembalian dari Mantan Kades Sapii senilai Rp 112 juta.

Selain bersumber dari dana pengembalian, proyek tersebut juga ditopang dari dana silpa tahun 2014-2019 sebesar Rp 145 juta. Pihaknya berharap pembangunan proyek balai desa bisa selesai dalam kurun waktu 3 bulan mendatang.

“Anggarannya baru bisa dicairkan pekan lalu. Dan untuk saat ini pembangunan fokus pada perbaikan cor beton dan pemasangan jrumpul,” terang dia. Setelah itu selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan peplesteran dinding.

Setelah itu, pihaknya baru akan menganggarkan kembali di tahun 2022 mendatang untuk pekerjaan lanjutan. “Prinsipnya dari pihak desa hanya berkeinginan untuk mewujudkan balai desa. Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan,”pinta dia.

Pihaknya pun mengaku sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, kejadian sebelumnya yang menyeret mantan kepala desa menjadi pelajaran tersendiri bagi dirinya dan para perangkat desa. “Kami sangat berhati-hati dalam mengelola keuangan. Ini semata-mata untuk menghindari persoalan hukum dalam hal ini tindak korupsi,”pungkas Akhrom. (Simpe)

3000 338 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page