PEMALANG – Tiga Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Indonesia (DPD JULEHA) berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes untuk menyelenggarakan edukasi juru sembelih halal hingga ke pelosok desa, Minggu (26/7/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Desa Cibuyur dan Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, yang menjadi lokasi pelaksanaan KKN mahasiswa UMUS Brebes.
Berbeda dari kegiatan sebelumnya, edukasi kali ini melibatkan tiga kepengurusan daerah sekaligus, yaitu DPD JULEHA Kabupaten Pemalang, DPD JULEHA Kabupaten Tegal, dan DPD JULEHA Kabupaten Brebes.
Materi yang diberikan meliputi penerapan syariat Islam dalam penyembelihan, koordinasi pekerjaan, persiapan peralatan penyembelihan, pemeriksaan kesiapan hewan, penetapan status kematian hewan, serta teknik mengasah pisau yang baik dan benar.
Ketua Kelompok KKN UMUS Brebes, Rifqi Muslim, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari program pengabdian mahasiswa dalam memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga keterampilan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat, khususnya para tokoh agama, pelaku usaha, dan warga yang biasa melakukan penyembelihan hewan,” ujar Rifqi.
Kepala Desa Cibuyur, Yoyok Kusnodo, mengapresiasi pelaksanaan edukasi tersebut karena penyembelihan hewan merupakan kegiatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, terutama pada pelaksanaan kurban, akikah, hajatan, dan kegiatan usaha.
“Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami tata cara penyembelihan yang sesuai syariat, menggunakan peralatan yang tepat, serta memperhatikan kebersihan dan kondisi hewan. Kami berharap pengetahuan ini dapat terus dipraktikkan dan disebarluaskan kepada masyarakat lainnya,” katanya.
Ketua DPD JULEHA Pemalang, Toni Anwar, mengatakan bahwa penyembelihan halal tidak hanya berkaitan dengan proses memotong hewan, tetapi mencakup kesiapan petugas, alat, kondisi hewan, penerapan syariat, kebersihan, serta kepastian kematian hewan sebelum proses penanganan berikutnya dilakukan.
“Seorang juru sembelih harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab. Melalui edukasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa penyembelihan halal harus dilakukan secara benar, profesional, dan tetap memperhatikan kesejahteraan hewan,” jelas Toni.
Turut hadir Ketua DPD JULEHA Tegal Isa Herdiansyah, Ketua DPD JULEHA Brebes Chasan Mudofar, serta Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kusmanto, M.Pd. yang juga merupakan dosen UMUS Brebes, didampingi Kabid Hukum dan Adat Sugito, S.H., Bendahara Tarjono dan Sekretaris Ujang TSM. S.H.
Antusiasme peserta yang terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di kedua desa terlihat sangat tinggi. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian materi hingga kegiatan praktik penyembelihan satu ekor kambing.
Edukasi ini memberikan sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan penyembelihan sesuai syariat Islam, meningkatkan keterampilan penggunaan dan perawatan alat, memastikan kesiapan serta kesejahteraan hewan, menjaga kebersihan dan keamanan proses penyembelihan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan daging yang dikonsumsi.
Melalui kolaborasi JULEHA dan mahasiswa KKN UMUS Brebes, edukasi penyembelihan halal diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, melahirkan juru sembelih yang kompeten, serta memperkuat penerapan jaminan produk halal mulai dari tingkat desa. (Utsm)
![]()