TOPS BERITA,Brebes,- Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024,yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,Badan Pengawas Pemilihan Umum melalui Pengawas Pemilihan Kecamatan ( Panwaslu Kecamatan ) membuka pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) mulai 12 September – 28 September 2024.
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) memiliki peranan penting dalam proses pemilihan umum (Pemilu) termasuk Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada ) 2024
Adapaun syarat menjadi pengawa tempat pemungutan suara ( PTPS ) dalam pemilihan kepala daerah adalah sebagai berikut :
Persyaratan Pengawas TPS:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945; - mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan denganPenyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasanPemilu;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam Negara KesaturanRepublik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk(KTP);
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaannarkotika;
- mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
- mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/ataudi badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saatmendaftar sebagai calon;
- tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih,dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan suratpernyataan;
- bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan,dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selamamasa keanggotaan apabila terpilih; dan
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
Sedangkan pelamar pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) dapat secara langsung mendatangi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ( Panwaslucam ) masing-masing dengan membawa berkas yaitu :
- Berkas pendaftaran meliputi:
- surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
- foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el);
- pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua)lembar;
- foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir olehpejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhirdengan menunjukkan ijazah asli;
- daftar riwayat hidup;
- surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-citaProklamasi 17 Agustus 1945;
- sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika;
- tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara5 (lima) tahun atau lebih;
- bersedia bekerja penuh waktu;
- kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan UsahaMilik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masakeanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesamaPenyelenggara Pemilu.
- Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yangmendukung kompetensi calon.
- Dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1(satu) fotocopi.
Itulah informasi tentang rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,semoga bermanfaat***
3000 294 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini