Tegal– Topsberita.com – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan efektivitas program kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Tegal terus berupaya menekan kebocoran sampah melalui Program Clean Oceans Through Clean Communities (CLOCC). Kegiatan Koordinasi Pembahasan Sistem Pengelolaan Sampah dan Pelaporan Progress Program CLOCC di Kabupaten Tegal dilaksanakan Kamis (14/11/2024) di Meeting Room Gulala Azana Hotel & Resort, Guci.
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, menyoroti kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal yang masih mengalami kebocoran hingga 62 persen. Ia menekankan pentingnya upaya terpadu lintas sektor untuk menekan angka kebocoran tersebut di bawah 50 persen.
“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi harus melibatkan seluruh sektor terkait. Ini masalah serius yang memerlukan solusi bersama,” ujar Agustyarsyah.
Agustyarsyah mengajak seluruh OPD untuk memilih skenario pengelolaan sampah yang optimal dan disesuaikan dengan anggaran masing-masing. Ia menyoroti pentingnya integrasi penganggaran dengan sektor terkait seperti pariwisata, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan investasi.
“Kita perlu menggandeng sektor swasta melalui CSR dan menggerakkan partisipasi masyarakat melalui program kerja relawan,” tambahnya.
Program CLOCC, yang diinisiasi oleh Perkumpulan Persampahan Indonesia (InSWA), menawarkan bantuan teknis dalam penyusunan Masterplan dan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Kabupaten Tegal. CLOCC telah diimplementasikan di Indonesia sejak 2018 dengan dukungan dari NORAD (The Norwegian Agency for Development Cooperation), bertujuan mengurangi polusi sampah laut dan mikroplastik. Selain Kabupaten Tegal, program ini juga diterapkan di Kabupaten Banyuwangi dan Tabanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi, menjelaskan bahwa perbaikan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sudah dilakukan, terutama di TPA Penujah.
“Kita telah membangun pagar keliling, memperbaiki akses jalan, menyediakan sumber air, dan memasang alat penangkap gas metana,” jelas Muchtar.
Namun, ia menambahkan bahwa masih diperlukan instalasi pipa metana agar gas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Muchtar juga menekankan larangan pembangunan TPA baru serta pentingnya peralihan dari metode open dumping ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Dengan adanya Masterplan yang disusun oleh InSWA, Kabupaten Tegal diharapkan dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan untuk jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui pengelolaan sampah yang lebih baik. ( Tgh)
3000 34 kali dilihat, 138 34 kali dilihat hari ini