Brebes, Tops Berita – Jajaran Satreskrim Polres Brebes, Polda Jateng menggerebek gudang produksi oli motor palsu di Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Dalam penggerebekan tersebut tiga pelaku berhasil dibekuk . Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan ribuan botol oli sepeda motor berbagai jenis dan merk.
Ketiga pelaku dimaksud masing-masing M Fajar Awaludin (26), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan Dhafa Hikmat (19) warga Tangerang, Banten serta Denis Alfiansyah (24), yang juga warga Banten
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto SIK MSi. Menjelaskan kepada awak media “Sekitar pukul 20.00, Rabu (28/7/2021) malam lalu, Unit Reskrim Polsek Larangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Siandong terdapat gudang yang mencurigakan. Gudang itu tidak pemah dibuka tapi di pintu gudang ada pengiriman dan pengangkutan barang mencurigakan, ” Ungkap
pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Siandong, Kecamatan Larangan terdapat gudang yang mencurigakan. Di mana, gudang tersebut tidak pernah dibuka, namun ada kegiatan pengiriman dan pengangkutan barang mencurigakan.
Dikatakan, begitu menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Larangan dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan.
Kemudian, Jumat (30/7/2021) sekira pukul 21.00 malam, polisi melakukan penggrebekan gudang tersebut. Dari hasil pengecekan, diperoleh adanya kegiatan memproduksi oli palsu dengan merk di antaranya MPXZ dan Ultratec yang dilakukan para pelaku
“Para pelaku beserta barang buktnya langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut. Untuk ancaman hukuman bagi para tersangka ini, yakni lima tahun penjara,” tandas Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan mengumpulkan wadah oli bekas sepeda motor. Untuk kemudian mereka cuci dan dimasukan oli palsu.
“Para pelaku sudah dua bulan terakhir telah memproduksi dan mengedarkan oli palsu. Mereka mampu memproduksi oli palsu berkisar antara 3-4 dus tiap harinya. Atas terungkapnya kasus tersebut, Polres Brebes mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati sebelum membeli oli. Pastikan oli tersebut kemasannya dalam keadaan tersegel dan warna oli sesuai dengan aslinya,” pungkas Kapolres. (Simpe)
3000 542 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini