Tingkatkan Kemampuan dan Pelayanan, Pegawai Lapas Brebes ikuti Bimtek

Surakarta, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 yang diikuti Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan beserta 2 orang staf ini dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto di Solo Paragon Hotel, Senin (6/5/2024).

Kegiatan tersebut didukung narasumber ahli di bidangnya yakni Tim Siber Polda Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Adapun peserta yang hadir berjumlah 150 orang perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menjelaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang memuat fitur terbaru yakni Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana.

Berbagai fitur itu dapat digunakan untuk mengelola pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) secara efektif, efisien dan terorganisir.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalkan hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan,” ujar Tejo.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat meminimalisir hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan, baik dengan meningkatkan kembali koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para peserta bimbingan teknis untuk mewujudkan pelayanan public yang berbasis _e-governance_.

“Digitalisasi Sistem Pemasyarakatan ini guna mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien,” tutur Kadiyono.

(Salam)

3000 313 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page