Brebes, Tops Berita – Upaya meningkatkan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Brebes menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Lapas Brebes. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki keterbatasan, Jumat (28/6/2024).
Pelatihan ini berlangsung di Ruang WBK/WBBM Lapas Brebes, dan Guru SLB Negeri Brebes Murti Sarining Laras, sebagai pelatih utama.
Kasubag TU Lapas Brebes, Adi Purnama, yang mewakili Kalapas Brebes dalam pembukaan acara tersebut, menyampaikan pentingnya pelatihan ini, “Pelatihan bahasa isyarat ini adalah langkah konkret Lapas Brebes untuk menjamin aksesibilitas layanan bagi semua pihak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia,” ujar Adi Purnama.
Adi Purnama juga berharap, melalui pelatihan ini, petugas Lapas Brebes dapat lebih tanggap dan responsif terhadap kebutuhan khusus pengunjung dan WBP, “Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan komunikasi petugas kami sehingga pelayanan di Lapas Kupang menjadi lebih inklusif dan bernilai HAM,” tambahnya.
Sementara itu, Murti Sarining Laras sebagai pelatih memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Beliau mengungkapkan bahwa tujuan belajar bahasa isyarat adalah agar kita dapat menjembatani komunikasi dengan teman tuli dan memberikan pelayanan yang lebih inklusif, “Dengan menguasai bahasa isyarat, kita dapat berkomunikasi secara baik dengan teman tuli, baik pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelas Laras.
Salah satu petugas Lapas Brebes yang jadi peserta pelatihan, Farhan, menyampaikan testimoni dan kesannya saat mengikuti pelatihan tersebut, “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami cara berkomunikasi dengan teman tuli. Saya merasa lebih siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif,” ungkap Farhan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Lapas Kupang dapat menjadi contoh bagi Lembaga Pemasyarakatan lainnya dalam hal Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
(Salam)
3000 368 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini